Fungsi Interupsi CPM2A


PLC CPM2A menyediakan beberapa jenis pemrosesan interupsi yang dapat digunakan, yakni:

Interrupt Inputs
Program interupsi akan dieksekusi ketika kondisi Input 000.03 – 000.06 berubah dari OFF menjadi ON. Nomor subrutin interupsi yang dialokasikan untuk Input 000.03 – 000.06 adalah 000 – 003.

Interval Timer Interrupts
Program interupsi interval timer akan dieksekusi berdasarkan interval waktu yang ditentukan dengan tingkat presisi 0,1 ms. Nomor subrutin interupsi yang dialokasikan adalah 000 – 049.

Count-up Interrupts Using Interrupt Inputs (Counter Mode)
Sinyal input yang masuk ke kaki Input 000.03 – 000.06 akan dihitung pada kecepatan tinggi dengan frekuensi 2 kHz, dan program utama akan dihentikan sementara untuk menjalankan program interupsi. Nomor subrutin interupsi yang dialokasikan untuk Input 000.03 – 000.06 adalah 000 – 0003.

Count-check Interrupts Using High-Speed Counter
Pulsa yang masuk ke kaki Input 000.00 – 000.02 akan dihitung pada kecepatan tinggi dengan frekuensi 20 kHz/5 kHz. Program interupsi dieksekusi ketika nilai PV High-Speed Counter telah mencapai nilai target SV atau telah sampai pada jangkauan nilai tertentu. Nomor subrutin interupsi yang dialokasikan untuk instruksi ini adalah 000 – 049.
Adapun aturan-aturan yang harus diikuti dalam hal pendefinisian subrutin interupsi adalah sebagai berikut:
  • Interupsi baru dapat didefinisikan dalam subrutin interupsi.
  • Interupsi yang sudah ada dapat dihapus dalam subrutin interupsi.
  • Di dalam subrutin interupsi tidak boleh ada subrutin interupsi lain.
  • Di dalam subrutin interupsi tidak boleh ada subrutin biasa.
  • Di dalam subrutin biasa tidak boleh ada subrutin interupsi.