Kehadiran internet telah membuat revolusi, perubahan secara drastis dalam dunia komputer dan dunia komunikasi. Beberapa penemuan sebelumnya seperti radio, telepon, televisi, dan komputer merupakan rangkaian kerja ilmiah yang menuntun menuju terciptanya jaringan internet yang terintegrasi dan lebih berkemampuan dari pada alat-alat tersebut. Internet memiliki kemampuan jangkauan secara global dan sebagai media untuk berkolaborasi dan berinteraksi antara individu dengan komputernya tanpa dibatasi oleh kondisi dan letak geografis.
Internet merupakan sebuah contoh paling sukses dari usaha investasi yang tidak pernah berhenti, terus berkembang, dan komitmen untuk melakukan penelitian berikut pengembangan infrastruktur teknologi informasi. Dimulai dengan penelitian packet switching, pemerintah, industri dan para ilmuwan telah bekerja bersama-sama berupaya mengubah dan menciptakan teknologi baru yang menarik ini.
Sejarah perkembangan internet sangat kompleks dan mencakup banyak aspek seperti teknologi, organisasi, dan komunitas. Pengaruh perkembangan internet tidak hanya terhadap bidang teknik komunikasi jaringan komputer saja tetapi juga berpengaruh kepada masalah sosial seperti mempergunakan alat-alat bantu online untuk mencapai sebuah bisnis elektronik (electronic commerce), internet marketing, hak milik informasi, dan berinteraksi dengan masyarakat.
Internet memiliki aturan yang dijalin melalui perjanjian antar negara baik bilateral maupun multilateral dan spesifikasi teknikal, mengenai protocol yang menerangkan tentang perpindahan data antara rangkaian. Setiap protocol tersebut dibentuk berdasarkan perbincangan dalam Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC, Request for Comments. Sebagian dari RFC dijadikan Internet Standard, oleh Internet Architecture Board, IAB. Beberapa protocol internet yang sering digunakan antara lain seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL. Beberapa layanan yang terkenal di internet yang menggunakan protocol di atas, ialah e-mail, Usenet, Newsgroup, file sharing, World Wide Web, Gopher, Session Access, WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Dari semua layanan tersebut, e-mail dan World Wide Web lebih kerap digunakan, dan lebih banyak layanan yang dibangun berdasarkannya, seperti Mailing List dan Weblog.
Dengan adanya internet memungkinkan adanya Real-time service, layanan secara langsung seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses di seluruh penjuru Bumi. Selain itu melalui internet pula dimungkinkan untuk berkomunikasi secara langsung antara dua pengguna atau lebih melalui program pengirim pesan instan seperti Camfrog, Pidgin (Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo! Messenger, MSN Messenger, dan Windows Live Messenger. Beberapa layanan internet yang terkenal berdasarkan Proprietary System, adalah seperti IRC, ICQ, AIM, CDDB, dan Gnutella.
Perkembangan Akses Internet
Negara dengan akses internet yang terbaik termasuk Korea Selatan (lebih dari 50% penduduk Korea Selatan mempunyai akses broadband), dan Swedia. Terdapat dua bentuk akses internet yang biasa digunakan, yaitu dial-up, dan broadband. Di Indonesia, seperti negara berkembang dimana akses Internet dan persebaran penggunaan komputer sudah cukup tinggi dengan di dukungnya internet murah dan netbook murah. Hanya saja di Indonesia operator kurang adil dalam menentukan harga. Penggunaan internet di Indonesia masih banyak yang melalui fasilitas layanan umum seperti warnet, cybercafe, public hotspot. Tempat umum lainnya yang sering dipakai untuk akses Internet adalah di kampus dan juga di kantor.
Dampak Positif dan Negatif dari Internet
Secara umum ada banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh apabila seseorang mempunyai akses ke jaringan internet. Berikut ini sebagian manfaat atau dampak positif dari penggunaan internet.
- Akses informasi untuk kehidupan pribadi seperti kesehatan, hiburan, hobby, dan lain sebagainya
- Akses informasi untuk kehidupan profesional, pekerjaam, dan pendidikan seperti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, perdagangan, saham, komoditas, berita, asosiasi profesi, asosiasi bisnis, berbagai forum komunikasi, penggalangan dana sosial, dan lain sebagainya
Untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia, sudah waktunya para professional Indonesia memanfaatkan jaringan internet dan menjadi bagian dari masyarakat informasi dunia.
Pada dasarnya internet hanyalah sebuah tool, atau alat untuk mendukung aktivitas seseorang atau kelompok. Pada akhirnya internet menjadi baik atau buruk tergantung dari orang yang menggunakan dan cara penggunaannya. Bila penggunaan internet disalahkan, maka internet akan memberikan dampak negatif bagi lingkungan penggunanya. Dampak negatif penggunaan internet yang harus dihindari dan diwaspadai seperti kasus-kasus yang telah terjadi penipuan, pencurian identitas, kejahatan penculikan, penyebaran paham terorisme, pornografi, dan masih banyak lagi lainnya. Selain dampak negatif langsung tersebut, budaya internet juga membuat interaksi beberapa masyarakat lebih banyak dilakukan di dunia maya dibandingkan interaksi dilakukan secara langsung di dunia nyata.
Budaya Internet
Jumlah pengguna internet yang kian besar dan terus berkembang, telah mewujudkan budaya baru, yakni budaya internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas perkembangan dan persebaran ilmu pengetahuan, serta berpengaruh pada sudut pandang akan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari (search engine) seperti Google, para pengguna internet di seluruh penjuru Bumi mempunyai akses secara mudah atas bermacam-macam informasi. Bila dibandingkan dengan buku atau juga perpustakaan, internet lebih bersifat penyebaran (decentralization) pengetahuan (knowledge) informasi. Perkembangan internet juga telah mempengaruhi laju perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan cara tatap muka secara langsung, kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui internet. Membuat para penjual dan pembeli tidak perlu bertemu secara langsung.
Transaksi jual beli melalui internet ini dikenal dengan istilah e-commerce. Terkait dengan pemerintahan, internet juga memicu tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemerintahan melalui e-government seperti di Kabupaten Sragen yang mana ternyata berhasil memberikan peningkatan pemasukan daerah dengan memanfaatkan internet untuk transparansi pengelolaan dana masyarakat dan pemangkasan jalur birokrasi, sehingga warga di daerah terebut sangat di untungkan demikian para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat pula ditingkatkan kesejahterannya karena pemasukan daerah meningkat.
Aturan dan Tata Tertib Internet
Sama seperti halnya sebuah komunitas, internet juga mempunyai tata tertib tertentu, yang dikenal dengan nama Nettiquette. Untuk di Indonesia selain tata tertib sosial di internet juga diberlakukan peraturan, UU ITE.
Terdapat kebimbangan dalam masyarakat tentang internet yang berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di dalamnya. Seperti kasus pelanggaran hak cipta, pornografi, pencurian identitas, dan pernyataan kebencian (hate speech), adalah biasa dan sulit untuk dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih belum memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag.